Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sertifikasi guru bertujuan untuk: a. menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional b. meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan c. meningkatkan martabat guru d. meningkatkan profesionalitas guru Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut. a. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat b. merusak citra profesi guru. c. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan d. tidak profesional. e. Meningkatkan kesejahteraan guru Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tang...